Buat kamu yang bekerja di rumah sakit atau faskes, pasti sudah nggak asing lagi sama yang namanya SIDOKAR (Sistem Informasi Dokumen Akreditasi Rumah Sakit). Apalagi di tahun 2026 ini, Kemenkes RI melakukan perubahan besar-besaran dalam sistem akreditasi RS yang wajib kamu tahu.
Apa Itu SIDOKAR?
SIDOKAR adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mengelola seluruh dokumen dan proses akreditasi rumah sakit secara digital. Mulai dari persiapan dokumen, upload bukti kepatuhan, jadwal survei, hingga pemantauan status akreditasi — semua bisa dilakukan lewat satu platform.
SIDOKAR jadi tulang punggung transformasi akreditasi RS di Indonesia karena menggantikan sistem manual berbasis kertas yang selama ini bikin repot. Dengan SIDOKAR, rumah sakit bisa:
- Unggah dokumen persyaratan akreditasi secara online
- Pantau progres pemenuhan standar akreditasi real-time
- Terima jadwal survei dan hasil penilaian lewat dashboard
- Lacak rekomendasi perbaikan pasca-survei
- Perpanjang masa berlaku akreditasi dengan lebih mudah
Perubahan Besar Akreditasi RS 2026
Di tahun 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan perubahan fundamental dalam sistem akreditasi rumah sakit. Ini bukan sekadar perbaikan kecil — tapi perubahan total cara rumah sakit dinilai.
1. Dari Dokumen ke Hasil Klinis
Dulu akreditasi RS dinilai dari setumpuk dokumen administrasi. Sekarang? Semuanya diukur dari hasil klinis nyata — tingkat kesembuhan pasien, angka keberhasilan operasi, dan keselamatan pasien (survival rate).
Menkes Budi bilang: “Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kami ukur dari hasil tindakan medisnya. Kalau ada RS yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung diturunkan di tengah jalan.”
2. Akreditasi Bisa Naik-Turun Kapan Saja
Nggak perlu nunggu 5 tahunan lagi. Sekarang akreditasi bisa dievaluasi secara real-time. Kalau indikator klinis turun, status akreditasi bisa langsung diturunkan.
3. Enam Lembaga Akreditasi
Dulu cuma KARS yang bisa ngasih akreditasi. Sekarang ada 6 lembaga independen yang ditunjuk Kemenkes untuk melakukan penilaian akreditasi RS.
Tingkatan Akreditasi RS
Berdasarkan standar terbaru KMK No. HK.01.07/MENKES/1596/2024, ada 4 tingkatan akreditasi:
| Tingkat | Syarat | Makna |
|---|---|---|
| 🏆 Paripurna | Semua bab ≥ 80% | Tertinggi — RS unggul di semua aspek |
| 🥇 Utama | 12-15 bab ≥ 80%, SKP ≥ 80% | Memenuhi hampir semua standar |
| 🥈 Madya | 8-11 bab ≥ 80%, SKP ≥ 70% | Cukup baik, masih perlu perbaikan |
| ❌ Tidak Terakreditasi | < 8 bab ≥ 80% atau SKP < 70% | Belum lulus standar |
Standar yang Dinilai (15 Bab)
Penilaian akreditasi mencakup 15 bab standar, di antaranya:
- SKP — Sasaran Keselamatan Pasien
- TKRS — Tata Kelola Rumah Sakit
- PP — Pelayanan Pasien (asesmen, perencanaan, pemulangan)
- MKI — Manajemen Komunikasi dan Informasi
- Farmasi — Pengelolaan Obat dan BMHP
- SDM — Sumber Daya Manusia
- Dan lainnya termasuk fasilitas, laboratorium, rekam medis, dll.
Data Akreditasi RS Nasional 2025
Berdasarkan laporan Dirjen Kesehatan Lanjutan, berikut data akreditasi RS di Indonesia per 2025:
- 3.288 RS teregistrasi (2.773 RS umum + 513 RS khusus)
- 96,4% (3.171 RS) sudah terakreditasi
- 84,1% (2.668 RS) berstatus Paripurna
- 12% (395 RS) status Utama
- 3,2% (106 RS) status Madya
- 1.587 RS sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME)
FAQ Seputar SIDOKAR & Akreditasi RS
Apa bedanya akreditasi KARS dan SIDOKAR?
KARS adalah lembaga yang melakukan penilaian akreditasi. SIDOKAR adalah sistem informasinya — tempat dokumen diunggah dan proses dipantau. Mulai 2026, ada 6 lembaga akreditasi (termasuk KARS) yang menggunakan SIDOKAR sebagai platform bersama.
Berapa lama masa berlaku akreditasi RS?
4 tahun berdasarkan Permenkes 12/2020. Tapi dengan sistem baru berbasis hasil klinis, status bisa dievaluasi kapan saja — naik atau turun — tanpa perlu nunggu 4 tahun.
Apakah akreditasi RS wajib?
Wajib. Semua RS harus diakreditasi secara berkala. RS yang tidak terakreditasi bisa menghadapi sanksi administratif, termasuk pembatasan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan izin operasional.
Gimana cara cek status akreditasi RS?
Bisa lewat SIDOKAR (https://sidokar.kemkes.go.id) atau website Kemenkes. Masyarakat juga bisa cek langsung ke Dinas Kesehatan setempat.
Kesimpulan
SIDOKAR dan perubahan sistem akreditasi RS di 2026 adalah langkah maju yang signifikan buat mutu layanan kesehatan Indonesia. Dengan beralih dari penilaian dokumen ke hasil klinis nyata, pemerintah memastikan rumah sakit benar-benar memberikan pelayanan terbaik buat pasien. Buat RS yang belum siap, ini saatnya berbenah.

Komentar