Panduan Sertifikasi Akreditasi Faskes Tingkat Pertama
InfoKesehatan.id – Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bukan lagi pilihan — terutama jika klinik atau Puskesmas Anda ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa faskes Anda memenuhi standar mutu pelayanan yang ditetapkan secara nasional.
Apa Itu Akreditasi FKTP?
Akreditasi FKTP adalah proses penilaian eksternal terhadap kelayakan dan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Diatur dalam Permenkes No. 12/2021 dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/…/2025 tentang Standar Akreditasi FKTP. Proses akreditasi dilakukan oleh Komisi Akreditasi FKTP (KAFKTP) atau lembaga akreditasi yang ditunjuk Kemenkes.
Siapa yang Wajib Akreditasi?
- Puskesmas (rawat jalan dan rawat inap)
- Klinik pratama dan klinik utama
- Tempat praktik dokter perorangan (jika bekerja sama dengan BPJS)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya yang ditetapkan oleh Kemenkes
Tahapan Akreditasi FKTP
1. Persiapan Internal
Faskes harus membentuk tim mutu internal yang terdiri dari kepala faskes, dokter penanggung jawab, perawat, dan bidan. Tim ini bertugas menyusun dokumen sesuai 11 bab standar akreditasi FKTP — mulai dari tata kelola, manajemen SDM, hingga keselamatan pasien. Proses persiapan umumnya memakan waktu 3–6 bulan.
2. Survei Mandiri (Self-Assessment)
Tim internal menilai kesiapan faskes menggunakan instrumen survei yang bisa diunduh dari portal resmi KAFKTP. Hasil self-assessment dirangkum dalam laporan yang dikirim ke lembaga akreditasi.
3. Pengajuan Survei Akreditasi
Ajukan permohonan survei ke KAFKTP dengan melampirkan: profil faskes, struktur organisasi, daftar tenaga kesehatan, dokumen mutu yang sudah disusun, dan hasil self-assessment. Sertakan juga bukti kerja sama dengan BPJS jika sudah ada.
4. Survei Lapangan oleh Tim Surveyor
Tim surveyor (umumnya 2–3 orang) akan melakukan kunjungan selama 1–2 hari. Mereka memeriksa: wawancara dengan staf, observasi langsung proses pelayanan, verifikasi dokumen dan rekam medis, dan simulasi penanganan kegawatdaruratan.
5. Penetapan Status Akreditasi
Hasil survei dikategorikan menjadi: Paripurna (≥95%), Madya (80–94%), Dasar (65–79%), atau Tidak Terakreditasi (<65%). Status ini menentukan jangka waktu kerja sama dengan BPJS — Paripurna mendapat kontrak 5 tahun, Madya 3 tahun, Dasar 1 tahun.
Standar Penilaian (11 Bab)
- Komitmen terhadap mutu dan keselamatan pasien
- Hak pasien dan keluarga
- Asesmen awal pasien
- Pelayanan klinis
- Penunjang pelayanan klinis
- Manajemen SDM dan staf
- Manajemen informasi dan rekam medis
- Manajemen mutu dan risiko
- Pencegahan dan pengendalian infeksi
- Manajemen fasilitas dan keselamatan
- Peningkatan mutu berkelanjutan
Biaya Akreditasi FKTP
Biaya survei akreditasi untuk FKTP berkisar Rp 7–15 juta tergantung jenis dan kelas faskes. Belum termasuk biaya persiapan internal (bimtek, konsultan, penyusunan dokumen) yang bisa mencapai Rp 20–30 juta. Meski terasa besar, investasi ini worth it untuk kerja sama BPJS jangka panjang.
Tips Lolos Survei Akreditasi
- Siapkan dokumen yang rapi dan mudah diakses oleh surveyor — jangan sampai dokumen berserakan.
- Latih staf dengan simulasi wawancara surveyor, terutama untuk pertanyaan seputar PPI dan keselamatan pasien.
- Pastikan rekam medis pasien diisi secara lengkap — 10 besar diagnosis harus tercatat jelas.
- Bangun budaya mutu dari bawah, jangan hanya mengejar sertifikat. Surveyor akan langsung mendeteksi jika mutu hanya di atas kertas.
Manfaat Akreditasi bagi Faskes dan Pasien
Akreditasi bukan sekadar soal kerja sama dengan BPJS. Bagi faskes, akreditasi membawa sejumlah manfaat langsung: peningkatan kredibilitas di mata pasien dan mitra, sistematisasi proses internal yang membuat operasional lebih efisien, panduan jelas untuk perbaikan mutu berkelanjutan, dan perlindungan hukum saat terjadi sengketa — karena semua prosedur terdokumentasi. Bagi pasien, akreditasi adalah jaminan bahwa mereka dilayani di faskes yang aman dan profesional.
Kesimpulan
Akreditasi FKTP adalah pintu masuk untuk kerja sama dengan BPJS dan kepercayaan pasien. Prosesnya memang panjang, tapi dengan persiapan yang terstruktur dan komitmen dari seluruh tim, target akreditasi paripurna bukanlah hal yang mustahil. Mulailah dari self-assessment dan benahi satu per satu bab standar. Jangan terpaku pada nilai akhir — fokuslah pada peningkatan mutu, dan akreditasi akan mengikuti.
Untuk konsultasi lebih lanjut, kunjungi portal KAFKTP atau hubungi Dinas Kesehatan setempat.

Komentar